Media Gathering
A. Pengertian Media Gathering
Media gathering
adalah istilah baru konferensi pers dalam dunia pers. Dan istilah ini sekarang
sering digunakan oleh perusahaan – perusahaan dalam usaha mengumpulkan pihak
media. Menurut media relations RCTI,
kegiatan media gathering adalah suatu kegiatan press relations, yang menggabungkan konsep press conference dengan press
receptions, dalam hal ini disiapkan juga suatu segmen acara penghargaan
kepada beberapa wartawan karena telah banyak membantu perusahaan dalam
mempromosikan suatu tayangan dan liputan kegiatan.
Konferensi
Pers atau Press Gathering adalah
suatu kegiatan mengundang wartawan untuk berdialog, dengan materi yang telah
disiapkan secara matang oleh PR, sedangkan sasaran pertemuan itu diharapkan
dapat dimuat media massa dari wartawan yang di undang.
Tujuan
Konferensi Press atau Press gathering
menurut Soemirat & Ardianto
antara lain :
1. Menyebarkan informasi positif kepada
publik (masyarakat luas) tentang perusahaan, seperti penandatangan kerjasama,
ekspor perdana, pergantian direksi, publik ekspose (go public-nya perusahaan
dan lainnya)
2. Menetralisir atau membantah berita yang tidak
benar atau negatif tentang perusahaan, manajemen, karyawan, produk/jasa dan
lainnya.
3. Meningkatkan image (citra) yang dapat
menunjang pemasaran dan penjualan suatu produk/jasa seperti perkenalan produk
baru, ekspansi ekspor, produksi, prestasi perusahaan (masuk 10 besar pembayar
pajak) dan lainnya.
4.
Membina hubungan secara langsung dengan pers.
Berdasarkan uraian tersebut di atas, peneliti dapat menterjemahkan secara
bebas, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dari penyelenggaraan konperensi
pers, yaitu:
Persiapan Konferensi Pers antara lain :
1. Kirimkan undangan kepada redaksi minimal tiga
hari sebelum konferensi pers dilangsungkan.
2. Cek
kembali undangan yang sudah dikirimkan itu, apakah sudah diterima atau belum
oleh pihak redaksi.
3. Membuat Press Release tentang topik yang ingin
disampaikan kepada pers dalam konferensi pers.
4. Menunjuk juru bicara dalam konferensi pers
yang mengetahui betul permasalahan yang akan dibahas dalam pertemuan dengan
pres itu.
5. Menyiapakan
tempat pertemuan sesuai dengan jumlah wartawan yang diundang, termasuk tuan
rumah.
6. Dalam Presentasi konferensi pers sebaiknya
dilengakapi dengan alat bantu media seperti slide, OHP, dan video.
7. Bila mana konferensi dilakukan sebelum dan
sesudah makan siang, siapkan makanan kecil dan minumannya.
8. Sediakan suvenir (kalau ada) untuk kalangan
pres seperti alamanak/kalender, agenda, gantungan kunci, dan gimick.
9. Membuat daftar hadir/buku tamu khusus bagi
wartawan yang di isi wartawan ketika baru datang ke konferensi pers seperti
nama media massa yang diwakilinya, alamat dan paraf atau tandatangan.
10. Lama dan jalannya konferensi pers diatur
secara ringkas, padat, jelas dan terarah, agar waktu tidak terbuang bagi
kalangan pers.
11. Bila mana terdapat wartawan dalam konferensi
di luar topik yang sedang dibahas, bahkan di luar bidang kita, perlu dijawab
bila tidak akan menimbulkan citra negatif terhadap perusahaan, manajemen,
karyawan, atau ditolak secara halus.
12. Dalam konferensi pers terdapat wartawan yang
tidak diundang atau datang karena dibawa temannya yang diundang, tetap layani
dan terima baik – baik.
Sikap dan perilaku PR dalam menghadapi
wartawan baik dalam konferensi pers maupun kegiatan sehari – hari, sebaiknya :
1.
Selalu bersedia menerima dan menampung dahulu apa yang wartawan
inginkan dari PR.
2.
Tidak ragu, curiga atau takut, kendati
ada masalah di perusahaan yang bisa menjadi konsumsi pers.
3.
Bersikap dan berperilaku wajar dan
ramah.
4.
Dalam melayaninya cukup komunikatif dan informatif.
5.
Menanyakan dengan baik identitas, media,
dan maksud kedatangan wartawan tersebut, menjaga kata – kata, tidak emosi.
6.
Menerapkan prinsip bahwa segala
permasalahan dapat dicari pemecahannya atau jalan keluarnya, dengan sikap
tenang.
Tony
Bradley, seorang mantan Presiden CIPR dan rekanan dalam New Castle yang
mendasari terebentuknya biro konsultasi kepublisan Bradley O’Mahoney,
mengatakan kebutuhan para jurnalis telah berubah :
Bagi beberapa
generasi, konferensi pers di hotel mewah disertai makan siang menjadi cara yang
efisien untuk memastikan peliputan media yang baik. Namun, sekarang keadaan
berubah. Kecuali ada peraturan atau alasan sah mengapa tidak bisa dikatakan di
luar waktu dan tempat yang ditetapkan. Lebih mudah menerima bahwa orang mencari
sudut pandang beritanya sendiri dan bekerja mendapatkan aspirasi dan memenuhi
tenggat waktunya.
Menurut M. Djen Amar dalam bukunya Hukum
Komunikasi Jurnalistik menyebutkan pejabat pemerintah atau swasta yang
menyelenggarakan konferensi pers, biasanya sudah mempersiapkan diri dengan
pernyataan lisan atau tulisan. Sebaliknya wartawan juga sudah mempersiapkan
diri mengajukan pertanyaan – pertanyaan secara lisan. Di sini diuji baik
pejabat yang bersangkutan yang menyelenggarakan konferensi pers atau wartawan
yang mengajukan pertanyaan demi pertanyaan. Dapat dinilai kualitas pejabat
bersangkutan dalam menjawab pertanyaan dan juga wartawan dalam mengajukan
pertanyaan (Amar. 1984:51)
Frank
Jefkins mengatakan syarat – syarat yang perlu diperhatikan dalam
penyelenggaraan konferensi pers adalah :
1)
Tujuan, harus ada alasan
mengapakonferensi pers diadakan.
2)
Tanggal pelaksanaan, memilih tanggal
yang tepat
3)
Tempat penyelenggaran, memilih tempat yang
menarik agar peserta tertarik dan bersemangat menghadirinya.
4)
Daftar tamu, mengidentifikasi siapa
pihak – pihak yang di undang, mengecek dan mengecek ulang datang tidaknya
undangan melalui telepon.
5)
Undangan, undangan tidak ditujukan pada
nama suatu lembaga pers, tetapi langsung kepada wartawannya (hal ini terjadi di
Inggris, tetapi di Indonesia sebaiknya kepada lembaga pers itu sendiri-pen).
6)
Identitas tamu, jika diperlukan
membuatkan tanda pengenal bagi undangan yang hadir.
7)
Paket pers, menyediakan segala informasi
yang akan disampaikan dalam bentuk paket.
8)
Katering/konsumsi, jenisnya jangan
membuat para undangan repot untuk memakannya.
9)
Kenang-kenangan, bila yang dibicarakan
tentang produk baru, maka para undangan diberi sampelnya.
10) Pengelolaan
acara, acara harus dimulai tepat pada waktunya.
Menurut Nolte & Wilcox, dalam
buku yang berjudul Effective Publicity, alasan dilakukannya sebuah konferensi
pers, adalah :
“A
press conference is justified when there is important news, when it is
desirable to give it to all reporters at the same time, and when reporters may
want to ask questions.”(1984: 187)
Pertanyaan di atas diterjemahkan bebas oleh
peneliti sebagai berikut: sebuah konferensi pers ditentukan saat ada berita
penting, saat kita ingin memberikan semuanya kepada semua reporter dalam waktu
yang bersamaan, dan saat reporter ingin mengajukan pertanyaan.
B. Manfaat melaksanakan Press
Gathering di bagi menjadi 2 yaitu :
1.
Bagi Public Relations
·
Meningkatkan citra perusahaan
·
Hubungan baik
·
Pemberitaan gratis
·
Menumbuhkan kepercayan pers terhadap
perusahaan
·
Menjadi “kepanjangan” mata dan pikiran
2.
Bagi Pers
·
Refreshing
·
Hubungan baik
·
Memahami rencana kerja perusahaan
·
Memperoleh informasi yang lengkap
DAFTAR
PUSTAKA
Drs.
H. Soleh Soemirat, M.S. Drs. Elvinaro Ardianto, M.Si. 2005. Dasar – dasar public Relation. Bandung :
PT Remaja Rosdakarya
http://belajarkomunikasi2009.blogspot.com/2010/11/press-tour-press-gathering.html?m=1
(Di akses pada hari Jumat 09.16)
Keith
Butterick. Penerjemah Nurul Hasfi. 2012. Pengantar
Public Reations : Teori dan Praktik. Jakarta : PT RajaGrafindo Persada
0 komentar:
Posting Komentar